Menurut Pusat Promosi Kesehatan Depkes RI (2007) ada 3 cara untuk berhenti merokok, yaitu Berhenti Seketika, Menunda, dan Mengurangi. Hal yang paling utama adalah niat dan tekad yang bulat untuk melaksanakan cara tersebut :

1)        Seketika

Cara ini merupakan upaya yang paling berhasil. Bagi perokok berat, mungkin perlu bantuan tenaga kesehatan untuk mengatasi efek ketagihan karena rokok mengandung zat adiktif.

2)        Menunda

Perokok dapat menunda mengisap rokok pertama 2 jam setiap hari sebelumnya dan selama 7 hari berturut-turut. Sebagai contoh : seorang perokok biasanya merokok setiap hari pada pukul 07.00 pagi, maka pada:

Hari 1  :  pukul 09.00
Hari 2  :  pukul 11.00
Hari 3  :  pukul 13.00
Hari 4  :  pukul 15.00
Hari 5  :  pukul 17.00
Hari 6  : pukul 19.00
Hari 7  :  pukul 21.00

3)        Mengurangi

Jumlah rokok yang diisap setiap hari dikurangi secara berangsur-angsur dengan jumlah yang sama sampai 0 batang pada hari ke 7 atau yang ditetapkan.

Misalkan dalam sehari-hari seorang perokok menghabiskan 28 batang rokok maka si perokok dapat merencanakan pengurangan jumlah rokok selama 7 hari dengan jumlah pengurangan sebanyak 4 batang perhari. Sebagai contoh:

Hari 1  :  24 batang
Hari 2  :  20 batang
Hari 3  :  16 batang
Hari 4  :  12 batang
Hari 5  :    8 batang
Hari 6  :   4 batang
Hari 7  :    0 batang

Sumber: Rumah tangga sehat dengan perilaku hidup bersih dan sehat oleh Pusat Promosi Kesehatan Depkes RI 2007